Rokan Hilir, Jurnal Sumatera
Terkait dugaannya Exs Kepala Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir - Riau berinisial MH, yang diduga menilap Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun anggaran 2023 sebanyak 51 Kepala Penerima Manfaat (KPM), mendapat tanggapan dari Camat Pasir Limau Manis.
Kepada media potretperistiwa.com Camat Pasir Limau Kapas Soewarno mengaku belum mengetahui terkait informasi tersebut.
” Saya baru tahu setelah membaca pemberitaan dari media, selama ini tidak pernah ada laporan kepada saya baik oleh masyarakat Penerima Manfaat maupun oleh Datuk Penghulu yang bersangkutan ” ungkap Soewarno pada Selasa malam (30/4/2024).
Soewarno menyebutkan, jika informasi ini memang benar terjadi seperti yg di beritakan, saya selaku Camat sangat menyayanginya dan kita berharap kepada Datuk Penghulu untuk menyelesaikan kembali dengan sebaik - baiknya, sebutnya.
Kemudian saat ditanya terkait hasil pemeriksaan Dana Desa pada Kepenghuluan Teluk Pulai, Soewarno mengaku tidak pernah disampaikan kepada kita.
” Yang melakukan Pemeriksaan itu adalah Badan Periksaan Keuangan (BPK), jadi apa hasil pemeriksaannya kita kurang tahu, karena tidak pernah di sampaikan dengan kita ” pungkasnya.
Sementara itu salah satu warga Kepenghuluan Teluk Pulai yang enggan namanya di publikasikan meminta Aparat Penegak Hukum agar memeriksa MH selaku Datuk Penghulu Teluk Pulai yang diduga sudah menilap BLT warga.
” Kita minta APH periksa MH terkait Dana BLT Tahun 2023, karena dugaanya ini sudah masuk korupsi yang merupakan orang banyak ” pungkas Warga mengakhiri.***(Fz/Tim).