Kampar, Jurnal Sumatra
Nora Daswati Yulita (37) membuat laporan tertulis ke Polsek Siak Hulu Pada Kamis(18/01/2024) hal tersebut berhubungan dengan penyebaran video di kalangan masyarakat dan khusus nya melalui Hp para wartawan yang berisikan informasi fitnah dan tidak dapat di pertanggung jawab kan oleh sipembuat video rekaman dan pelaku penyebar video yang telah menyebarkan fitnah dan mencoreng nama Nora Daswati Yulita yang berprofesi sebagai Pewarta.
Menurut Nora Daswati Yulita, kejadian bermula pada Senin (15/01/2024) sekira pukul 12.15 Wib Nora dan rekan kerja nya yang bernama Benni (53) mendatangi somel milik Tf berniat untuk melakukan konfirmasi tentang ada nya informasi bahwa somel milik Tf diduga menampung kayu yang berasal dari hutan.
Saat di lokasi kedua nya bertemu dengan pekerja somel dan di persilahkan untuk mengetuk pintu ruangan Tf namun tidak di buka lalu Benni meninggal kan tempat yang di maksud si pekerja somel tetapi hanya beberapa meter berlalu Tf tiba-tiba keluar dari ruangan sembari bicara dengan nada tinggi sambil menvideokan wajah kedua Pewarta.
"Seperti punya hutang aku sama wartawan nih, apa kak..., apa bang, kenapa kalian ketuk-ketuk pintu saya?, " kata nora menirukan ucapan Tf.
Lanjut Nora, saya heran dengan omongan Tf belum sempat saya bicara kenapa terlebih dahulu Tf malah yang membuka omongan dengan menuduh kami memeras dan di tuding memalak serta datang setiap hari sehingga terkesan kehadiran kami sudah di nanti sipembuat video fitnah,sebut- nya kepada awak media.
Ditambahkan-nya lagi,Tf sengaja menuding bahwa kami telah memeras dengan menuduh punya bukti transfer Rp. 500 ribu oleh karena itu agar Tf membuktikan bahwa kami telah menerima uang maka saya berinisiatif membawa perkataan Tf yang ada di video ke jalur hukum, tutur Nora.
Tidak sampai di situ,Tf juga menyuruh pekerja somel untuk mengambil senjata tajam ingin mencincang saya namun di larang pekerja Tf sehingga saya dan Benni kwatir dan merasa terancam sehingga mengurungkan niat untuk melakukan konfirmasi lalu kami ber dua pergi meninggalkan tempat somel Tf, terang-nya lagi.
"Saya terkejut pada keesokan hari nya ternyata video tentang kejadian sudah beredar melalui wa bahkan kata teman di peroleh dari grup wa sehingga atas beredar nya video fitnah yang diduga di sebar kan Tf membuat saya malu di kalangan Pewarta",tutup Nora.
Merasa telah di permalukan dan di fitnah lewat video yang telah beredar di kalangan masyarakat akhirnya Nora Daswati Yulita membuat surat laporan tertulis ke Polsek Siak Hulu pada Kamis tanggal 18 Januari 2024 dengan harapan agar Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada para pelaku penyebar video fitnah.
Sampai pemberitaan ini dipublikasikan pihak terkait dalam pemberitaan belum dapat di mintai ketengan.
Sampai di mana pemberitaan ini berlanjut akan terus di informasikan perkembangan tentang kasus ini.***(Team Redaksi)