Kampar, Jurnal Sumatera
Anggota DPRD Kabupaten Kampar Tony Hidayat melaksanakan reses Masa Sidang I, di Dusun 03 Pasir Putih, Desa Baru, Kecamatan Siak-Hulu. Reses pada titik kedua dari empat yang sudah diagendakan ini berlangsung pada hari Sabtu (2/12/2023).
Namun pada agenda reses ini, ada yang menarik. Hal itu, menyangkut dana desa ini untuk pembangunan daerah. Dimana saat Tony Hidayat mempertanyakan hal adanya dana desa untuk Dusun 03 Pasir Putih dikucurkan untuk pembangunan daerah ini.
Hal yang ditanyakan Tony Hidayat pada Kepala Dusun (Kadus) 03 Pasir Putih ini, dijawab langsung oleh Zulfidi, bahwasanya tidak ada dana desa yang masuk kesini (Dusun 03 Pasir Putih). “Tidak ada dana desa,” ungkap Zulfidi ini, tampak geleng kepalanya.
Bahkan tidak adanya dana desa masuk di Dusun 03 Pasir Putih, seperti disebut Kadus Zulfidi tersebut dihadapan reses anggota DPRD Kampar Tony Hidayat ini, juga dibenarkan warga yang hadir. Yang sehingganya menjadi tanda tanya benar atau tidak.
Namun dalam hal ini Tony Hidayat pada kesempatan itupun, kembali jernihkan suasana yang sempat sedikit riuh bahas dana desa tersebut. “Tidak mungkin, itu tak ada dana desa ke Dusun ini. Karena, biasanya ada. Mungkin, itu tak banyak,” terangnya.
Lebih lanjut, disampaikan Tony Hidayat, setidaknya itu dana desa dikucurkan ini sebesar Rp50 juta. Dana tersebut dibagi pada atau digunakan hal pembangunan daerah dinaungi Kadus setempat. Maka dana desa sebesar itu kurang memadai digunakan.
Oleh karena itu, sambungnya, dalam hal dirinya sebagai bagian wakil rakyat yang diamanahkan. Maka, akan tetap berbuat untuk hal pembangunan daerah. Karena itu, untuk pembangunan harus ada yang prioritas. Keterbatasan keuangan suatu kendalanya.***(ruangriau.com)